Domisili calon peserta didik didasarkan alamat rumah pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 2 (dua) tahun sebelum pelaksanaan PPDB, kecuali bagi korban bencana alam dan bencana sosial.
Jawaban :
Untuk perbaikan data, silahkan hubungi Satuan Pendidikan SMA/SMK terdekat
Jawaban :
Untuk reset password, calon peserta didik bisa mengajukan reset password ke Sekolah SMA/SMK terdekat
Jawaban :
Calon peserta didik dapat melakukan registrasi mandiri dengan melampirkan ijazah / SKL / Screeshoot NISN dari Dapodik
Jawaban :
Calon peserta didik disarankan selalu memantau hasil halaman dashboard siswa pada aplikasi PPDB Online 2023
Jawaban :
Calon peserta didik dapat memilih sekolah lagi jika pendaftaran sebelumnya dinyatakan keluar ranking / ditolak